Jakarta, aktual.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan tekun berupaya memastikan hak pendidikan bagi RA (14), seorang korban pemerkosaan oleh tetangganya yang merupakan seorang lansia berusia 69 tahun di Lampung Timur.
“Korban pemerkosaan seharusnya mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak agar dapat pulih, juga dapat melanjutkan hidupnya seperti semula. Pemenuhan hak bagi korban yang harus dipenuhi, salah satunya untuk tetap dapat mengakses pendidikan yang layak,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Nahar sangat menyayangkan keputusan sekolah untuk mengeluarkan korban yang sedang hamil lima bulan akibat pemerkosaan yang dialaminya. Ia menekankan bahwa masa depan anak masih panjang dan memastikan bahwa mereka harus tetap bersekolah demi masa depannya.
“Jangan sampai korban mendapatkan kekerasan berulang karena haknya untuk belajar dibatasi. Lingkungan sekitar, terutama institusi pendidikan sudah semestinya memberikan perlindungan bagi anak korban kekerasan seksual dan tidak memberikan stigma negatif,” katanya.
Kementerian PPPA melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan RA dapat tetap mengakses pendidikan, meskipun dalam kondisi hamil.
“Kami koordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur untuk memastikan kondisi kesehatan fisik dan psikis korban. Saat ini korban telah mendapatkan layanan pendampingan visum dan penjangkauan ke rumah korban. Kepada orang tua juga dibutuhkan pendampingan psikologis agar orang tua korban juga tetap mendampingi korban memulihkan kondisi psikis dan fisiknya,” tutur Nahar.
Kementerian PPPA juga memberikan pendampingan proses hukum bagi korban. Mereka terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan pelaku diberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam menangani kasus ini, kementerian bertekad untuk memberikan perlindungan dan dukungan maksimal bagi korban agar mereka dapat pulih dari dampak trauma dan mendapatkan kesempatan yang layak untuk bersekolah serta melanjutkan hidup dengan lebih baik.
Artikel ini ditulis oleh: