Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB dalam menerapkan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan (EBT) di Indonesia.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR berkomitmen pada prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Salah satu langkahnya adalah dengan mengembangkan pengelolaan sampah melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan. “Sampah yang dihasilkan di Indonesia memiliki potensi sebagai sumber energi yang penting, tetapi sebagian besar saat ini masih dikelola melalui tempat pembuangan akhir,” kata Basuki dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Kamis.

Dia menambahkan bahwa kerja sama ini menggabungkan keahlian, kapabilitas, dan teknologi yang dimiliki oleh Pemerintah Swedia dalam pengolahan sampah padat domestik menjadi energi terbarukan. “Kerja sama ini dilakukan dengan mempertimbangkan keahlian dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia dalam mengolah sampah padat domestik dan mengkonversinya menjadi sumber energi terbarukan,” tambahnya.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan CEO Swedfund International AB, Maria Håkansson, di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Stockholm, Swedia, pada tanggal 23 Agustus 2023.

Kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR Indonesia telah mengembangkan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan sebagai alternatif bagi batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Teknologi ini telah diaplikasikan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penerapan teknologi ini berada di bagian timur kompleks TPA Kebun Kongok dengan luas lahan 7.000 m2 yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Mataram. Teknologi ini memiliki kapasitas untuk mengolah 120 ton sampah per hari, dan hasilnya diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 40,19 ton RDF per hari, yang kemudian digunakan oleh PLTU Jeranjang.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan