“Padahal kemerdekaan Indonesia sudah berlangsung selama 72 tahun. Namun kemerdekaan itu belum sampai di Long Sa’an,” ujar pria asal Medan itu.
Oleh karenanya, ia sengaja menawarkan penayangan film itu pada perayaan HUT RI ke-72, untuk memperlihatkan masih ada wilayah di Indonesia yang belum merdeka.
Memaknai Kemerdekaan Selain pemutaran film, kegiatan Dialog Kebangsaan ini dihadiri sejumlah tokoh dan siswa, yang antusias menyuarakan opini mengenai makna kemerdekaan.
Penasihat hukum senior sekaligus penasihat Gerakan Anti-Radikalisme I Nyoman Gde Sudiantara menyatakan bahwa membicarakan kemerdekaan tidak bisa lepas dari acuan UUD 1945.
“Jika ingin merdeka secara hakikat, maka taati aturan hukum yang berlaku,” ujar Sudiantara.
Apabila membicarakan masalah hukum, maka siapapun tidak pernah melepaskan ingatan dengan kata-kata salah seorang dosen pengajar di Universitas Udayana (Unud) Prof DR Suryano Sukanto.
Dosen terbang di Unud itu pernah mengatakan semakin tinggi stratifikasi sosial seseorang, maka semakin sedikit hukum yang mengaturnya. Stratifikasi ini meliputi: orang yang memiliki kekuasaan, status sosial ekonominya tinggi, serta dari sisi keilmuan terbilang menonjol.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby