Koalisi Tolak Dana Aspirasi menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015). Mereka menolak usulan dana aspirasi kepada setiap anggota DPR sebesar Rp. 20 miliar karena dapat menimbulkan ketimpangan pembangunan hingga potensi korupsi. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Semarang, Aktual.com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Badan Keswadyaan Masyarakat, sebagai reseprentase warga yang terhimpun dalam lembaga berbadan hukum menilai wacana penambahan dana aspirasi DPRD Kota Pekalongan bertambah Rp750 juta, tak sesuai dengan konsep partisipasi pembangunan masyarakat.

Sekertaris Forum LPM Kota Pekalongan Hari Jauhari tercengang ketika ada pembahasan penambahan dana aspirasi Rp250 juta dari anggota DPRD pada tahun lalu, hanya Rp500 juta. Kendati demikian, sama halnya usulan warga tingkat bawah di tingkat Kelurahan-Desa tidak tersalurkan melalui lembaga masyarakat yang telah dibentuk.

“Usulan warga dalam Musrenbangkel tidak tersalurkan. Saya kaget, kok ada wacana penambahan dana dewan. Kita sebetulnya tidak mempersoalkan, selama itu transparan,” ujar Hari kepada Aktual.com, Kamis (27/10).

Mestinya, kata dia, usulan warga di tingkat bawah yang dirembug melalui Musyawarah Rencana Pembangunan harus masuk dalam pokok-pokok pikiran dan reses anggota DPRD. Jika, kepentingan penambahan dana dewan bertambah sebagai penjelmaan konstituennya, maka harus diselaraskan pula dengan non konstituen.

Tercatat tahun 2016, pemerintah Kota Pekalongan menyalurkan dana melalui LPM dan BKM sebesar Rp7,7 miliar. Besaran dana itu dibagikan kepada masing-masing LPM desa dengan besaran Rp60 juta per-tahun. Sedangkan, besaran dana bantuan BKm Rp40 juta. Besaran dana itu semakin berkurang, bilang dibandingkan tahun 2016 lalu mencapai Rp15 miliar. Berbanding dengan dana aspirasi dewan Rp10 miliar.

“Tahun ini, kita masih mengajukan dana perubahan Rp2,7 miliar dan anggaran penetapan Rp5 juta. Beberapa proposal masyarakat telah kita usulkan ke dewan,” beber dia.

Ditanya bagamaina nasib roda organisasi LPM ke depan, pihaknya pun mengalihkan tanggapan masyarakat kepada DPRD di masing-masing konstituen, lantaran anggaran masyarakat melalui LPM dan BKM dialihkan ke dewan.

“Sebetulnya, baik juga kegiatan langsung dikerjakan di SKPD terkait. Sekaligus masyarakat biar tahun perbandingnnya saat dana dikelola masyarakat dengan melalui tangan DPRD,” ujarnya.

Laporan: Muhammad Dasuki

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu