Makassar, Aktual.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mencatat terjadinya tren peningkatan kepesertaan setelah program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pemerintah diluncurkan dan penyalurannya mengacu pada data pekerja yang terdaftar di BPJAMOSTEK.

“Setelah diumumkan adanya BSU kepada para pekerja aktif yang terdaftar di BPJS, ada peningkatan penambahan kepesertaan.Saya kira ini sangat positif, karena meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya BPJAMSOSTEK,” ungkap Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto di Makassar, Senin (31/8).

Agus mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari seluruh kantor cabang BPJAMSOSTEK di Indonesia bahwa memang ada penambahan atau peningkatan jumlah peserta.

“Saya belum melihat data pastinya berapa tetapi secara kasar perhitungannya ada peningkatan dua kali lipat,” kata Agus.

Kehadiran Program BSU dianggap salah satu nilai tambah untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK karena terdapat nilai-nilai fundamental yang dibutuhkan masyarakat seperti terlindungi terhadap resiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga pensiun.

Peningkatan kepesertaan, lanjut Agus terjadi di hampir semua provinsi termasuk di Sulawesi Selatan. Ini membuktikan adanya kesadaran masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial, khususnya pada perusahaan yang mulai mendaftarkan karyawannya, bahkan beberapa ada yang mengundang kantor-kantor cabang untuk melakukan sosialisasi.

“Jadi BSU ini untuk seluruh sektor, pada seluruh pekerja terdaftar BPJAMSOSTEK yang aktif per Juni dan upah di bawah 5 juta,” kata dia.

Agus menyebutkan total peserta yang aktif di BPJAMSOSREK per Juni terdapat 15,7 juta dan rekening yang masuk hingga saat ini sebanyak 14 juta, sehingga tersisa 1,7 juta.

14 juta rekening yang masuk terlebih dahulu harus melalui proses validasi dan verifikasi lagi secara berlapis. Sehingga dari seluruh pekerja yang terdaftar BPJAMSOSTEK tidak dijamin semua menerima.

Validasi kemudian dilakukan oleh pihak perbankan untuk mencocokkan nomor rekening yang dikirimkan pekerja, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi dengan regulasi yang ada yakni permenaker.

“Ketika semuanya sudah valid barulah pada proses pencairan, saat ini sudah ada 11 juta rekening yang valid, jadi masih ada 3 juta yang dalam proses validasi rekening,” katanya. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin