Polis Diraja Malaysia (PDRM)

Kuala Lumpur, Aktual.com – Kepolisian Malaysia (Polis Diraja Malaysia/ PDRM) resmi membentuk unit khusus pemeriksaan kematian tahanan di dalam penjara guna memeriksa sejumlah peristiwa kematian tahanan yang terjadi selama ini. Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin mengatakan unit khusus ini akan berisi 12 orang anggota kepolisian dan seorang perwakilan masyarakat.

“Unit ini akan mulai beroperasi pada 1 Januari tahun depan dengan dikepalai seorang Anggota Kepolisian. Mulai tanggak tersebut semua kematian tahanan akan diurus oleh unit khusus ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, Senin (6/12) kemarin.

Hamzah menyatakan unit baru kepolisian Malaysia tersebut akan ditaruh di bawah Divisi Integritas dan Kepatuhan PDRM. Unit ini akan bertumpu pada soal antisipasi kematian tahanan dan kepatuhan SOP di dalam ruang tahanan.

Seperti dilansir dari Malaysiakini, politisi senior ini juga meyakini bahwa pembentukan unit khusus ini akan meningkatkan citra dan integritas Kepolisian.

Sebagai informasi, sejak tahun 2015 hingga sekarang, terdapat 82 kasus kematian tahanan di penjara. Kasus kematian yang memakan korban sejumlah warga minoritas ini akhirnya memicu polemik di masyarakat Malaysia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson