Padahal semestinya, komitmen hukum di era ini harus benar-benar sebagai panglima. Seharusnya perlakuan hukum harus yang seadil-adilnya.

“Lha kalau seorang WNI saja diperlakukan dengan sewenang-wenang, bagaimana dengan nasib perlakuan hukum terhadap rakyat jelata,” tegasnya.

Sasmito Hadinagoro menduga Bambang Trihatmojo akan melawan setiap bentuk penzaliman terhadap WNI yang sesungguhnya telah berjasa besar dengan mengharumkan nama negara dan bangsa mempersembahkan hasil juara SEA Games 1997.

“Dengan menganggap Mas Bambang diduga belum melunasi dana talangan untuk kepentingan pesta SEA Games hanya sebesar Rp 35 Miliar yang ” tidak ada sekuku hitam sangat tidak sebanding jika dibandingkan penyalahgunaan wewenang Menkeu yang melakukan bail out illegal tanpa dasar hukum,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin