Jakarta, aktual.com – Ketua DPP BM PAN Riyan Hidayat menyampaikan pembelaan tegas terhadap Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, terkait beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa beliau pernah mengatakan “tugas rakyat hanya satu yaitu bayar pajak”.
Dalam pernyataan resminya, Ketua DPP BM PAN menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar, tidak memiliki sumber kredibel, serta merupakan bentuk distorsi publik yang berbahaya.
“Setelah kami telusuri secara serius, tidak ditemukan satu pun rekaman utuh, rilis resmi, maupun pemberitaan dari media manapun yang kredibel. Yang beredar hanyalah potongan video tanpa konteks yang jelas,” ujarnya.
Ia menilai, pola penyebaran informasi seperti ini merupakan bagian dari manipulasi opini publik yang sengaja dibungkus secara dramatis untuk membangun persepsi negatif terhadap pemimpin kami.
“Ini bukan sekadar kesalahan informasi, tetapi berpotensi menjadi upaya sistematis untuk mendelegitimasi figur publik. Dalam politik modern, framing semacam ini sering digunakan untuk membentuk persepsi tanpa basis fakta,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP BM PAN menegaskan bahwa Zulkifli Hasan selama ini dikenal sebagai tokoh yang konsisten mendorong partisipasi rakyat dalam pembangunan, bukan sebaliknya mereduksi peran publik hanya sebatas kewajiban fiskal.
“Kami sudah konfirmasi kepada pak Zulhas, itu 100% hoaks. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang tidak memiliki sumber jelas. Verifikasi adalah kunci dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar untuk segera menghentikan praktik tersebut, serta mengedepankan etika dalam berkomunikasi di ruang publik digital.
Penutup, Ketua DPP BM PAN menegaskan bahwa klarifikasi ini penting bukan hanya untuk menjaga nama baik Zulkifli Hasan, tetapi juga untuk memastikan bahwa ruang publik tetap diisi oleh informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
















