PalangkaRaya, Aktual.Com – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menghimbau kepada Warga Kabupaten Katingan untuk tenang dan tetap menjalankan kegiatan seperti biasa.
Pernyataan DAD Kalteng ini untuk merespon kasus tertangkap tangan Bupati Katingan, AY, ketika berduaan dengan selingkuhannya FY, Kamis (5/1/2017) dini hari.
DAD Kalteng kata Agustiar akan menjatuhkan sanksi adat kepada bupati yang juga putera Dayak, sembari menunggu proses penyidikan pihak kepolisian yang masih berjalan.
Menurut Agustiar, kasus asusila tersebut telah melanggar norma sosial dan adat, oleh karenanya akibat perbuatan itu dapat dijatuhi denda adat, sanksi adat itu bukan hal baru yang diterapkan di Bumi Tambun Bungai ini.
Mengenai mekanisme dan bentuk denda tersebut kata Agustiar, akan diputuskan sesuai hasil musyawarahkan dengan pihak DAD Katingan sebagai tempat kejadian perkara asusila tersebut.
Oleh sebab itu kata dia, akan diperoleh keputusan yang tidak tergesa-gesa tetapi mempertimbangkan kehati-hatian dan unsur keadilan.
Agustiar sendiri mengaku dirinya akan terus mengikuti perkembangan kasus perselingkuhan Bupati Katingan tersebut hingga ada keputusan yang jelas terhadap statusnya, baik di dalam secara adat maupun secara hukum formal.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs