Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Tasyakuran Gedung DMI dan Rapat Kerja Nasonal DMI Tahun 2021 di Kantor Pusat DMI Jakarta, Rabu (10/11).

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta pengurus masjid menggunakan rumah ibadah umat Islam tersebut sebagai tempat berlindung sementara bagi masyarakat terdampak bencana.

Hal itu dikatakan JK saat merespon adanya bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia.

“Itu sudah jadi kebiasaan, tapi tidak apa-apa, kita akan izinkan hal itu dan kita tinggal atur dengan baik,” kata JK di acara Tasyakuran Gedung DMI dan Rapat Kerja Nasonal DMI Tahun 2021 di Kantor Pusat DMI Jakarta, Rabu (10/11).

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut merasa prihatin dengan banyaknya bencana alam di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Apabila terjadi bencana alam, kata JK, biasanya masyarakat memilih masjid sebagai tempat tinggal sementara.

Kontribusi masjid sebagai tempat penampungan sementara bagi warga terdampak bencana tersebut merupakan bagian dari program DMI.

Hal itu juga telah dikonsolidasikan dengan seluruh pengurus masjid di daerah, tambahnya. DMI juga berkoordinasi dengan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan lain seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Masjid juga mempunyai fungsi lain seperti melindungi masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, JK mengingatkan kepada jajaran pengurus DMI di daerah untuk bersiap menghadapi fenomena bencana alam, termasuk La Nina.

JK juga bersyukur kesadaran umat Islam dalam beribadah cukup tinggi, ditandai dengan jumlah masjid yang semakin bertumbuh pesat.

Saat ini, jumlah masjid di Indonesia sebanyak lebih dari 800.000 dan tersebar di banyak tempat, seperti kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan hingga area transit.

“Jumlah ini tentu saja jadi potensi besar untuk memaksimalkan kegiatan-kegiatan sosial, serta bentuk perhatian agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar JK.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arie Saputra