Surabaya, aktual.com – Ketua DPD RI, yang juga Senator asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyesalkan perlakuan tidak sportif terhadap atlet-atlet binaraga Jawa Timur yang berlaga di PON XX Papua.
Untuk itu LaNyalla yang juga sebagai Ketua Dewan Penyantun KONI Jatim meminta hal itu terus disuarakan ke induk organisasi tertinggi KONI pusat dan Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai pembina olahraga nasional.
“Sangat disesalkan terjadi kecurangan di even besar sekelas PON. Harusnya semua menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas, fair play dan mengutamakan persatuan dan kesatuan. Sangat memprihatinkan menurut saya kalau sportifitas sudah dikesampingkan,” ujar LaNyalla.
Hal itu disampaikan oleh LaNyalla saat menerima pengaduan dari atlet-atlet binaraga Jawa Timur yang berlaga di PON XX Papua di Gedung KONI Jawa Timur, Minggu (10/10/1021).
Para atlet yang hadir dalam pertemuan antara lain Misnadi, Komara Ditayana, Akbar, Dedi Rahmono dan pelatih kepala yang juga manager atlet binaraga Jatim Raja Siahaan.
LaNyalla juga meminta induk olahraga binaraga yang menaungi yakni PBFI (Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Seluruh Indonesia) untuk bertanggungjawab terkait permasalahan tersebut.
“Harus diselesaikan persoalan ini agar tak muncul preseden buruk seolah-olah prestasi bisa diatur atau dipermainkan oleh oknum-oknum,” katanya.
Raja Siahaan menjelaskan bahwa banyak kecurangan yang jelas sangat kentara dalam pertandingan final yang berlangsung di Auditorium Universitas Cenderawasih tersebut. Raja sebagai pelatih kepala sudah melakukan protes keras namun tidak ada tanggapan dan dewan juri seakan kabur.
“Keputusan dewa juri pada pertandingan itu benar-benar merugikan tim Jatim. Misalnya atlet kami Misnadi yang sebenarnya sudah mendapat medali di kelas 70 kg, saat akan naik panggung untuk menerima medali tahu-tahu namanya tidak dipanggil,” katanya.
Selain Misnadi, kecurangan juga menimpa Komara di kelas 80 kg. Komara yang sudah 4 kali meraih medali emas di ajang PON dan merupakan andalan Jatim gagal mempersembahkan medali emas karena dikalahkan keputusan dewan juri.
“Saat itu sempat ricuh di arena pertandingan. Kami pertanyakan keputusan dewan juri, kami minta data penilaian dibuka agar transparan. Tapi dewan juri tidak bisa memberikan jawaban dan malah mengadu ke petugas keamanan,” ujar Raja.
Karena kesal, menurut Raja, tim binaraga Jatim mengembalikan dua medali perunggu yang didapat di kelas 65 kg atas nama Kariyono dan 80 kg atas nama Komara Ditayana.
“Di level PON saja panitia berani berbuat curang seperti itu, apalagi di level ke bawah. Mungkin kami akan melakukan mosi tidak percaya ke PP PBFI,” katanya.(***)