Masih dikatakan Agus, soal rencana Pansus angket akan panggil Miryam untuk dilakukan klarifikasi, Agus mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak perlu hadir.
“Kalau itu kan Miryam kan segera disidangkan, itu nantikan bisa didengarkan rekamannya, kan ngga perlu datang. Akan segera kita naikan kok (berkasnya). Kalau kita naikan kan rekamannya bisa dibuka di persidangan,” pungkasnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby