Jakarta, aktual.com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, memberikan dukungan terhadap usulan pembentukan TNI angkatan siber yang diusulkan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Andi Widjajanto. Menurutnya, pembentukan angkatan siber ini akan memperkuat tiga matra TNI yang sudah ada.
“Proyeksi Lemhannas jika Indonesia memulai pembentukan angkatan siber tahun ini dibutuhkan waktu sekitar 7-9 tahun untuk menjadikan angkatan siber sebagai matra tersendiri,” kata Bamsoet, disampaikan dalam Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan Ke-65 (PPRA-LXV) Tahun 2023 oleh Lemhannas RI di Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Untuk mewujudkannya, kata dia, maka diperlukan amendemen kelima konstitusi untuk mengubah ketentuan Pasal 30 Ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 sehingga TNI tidak hanya terdiri atas angkatan darat (AD), angkatan laut (AL), dan angkatan udara (AU).
Dia juga mencatat beberapa negara yang sudah memiliki angkatan siber sebagai matra tersendiri, seperti Singapura, Jerman, dan Tiongkok. Bamsoet menunjukkan bahwa Singapura membutuhkan waktu sekitar tujuh tahun untuk meningkatkan kemampuan personel dari berbagai matra menjadi angkatan siber.
“Singapura kabarnya membutuhkan waktu sekitar tujuh tahun untuk meng-‘upgrade’ kemampuan personel dari berbagai matra menjadi angkatan siber,” ujarnya.
Gagasan pembentukan angkatan siber muncul sebagai respons atas tantangan masa depan, mengingat jumlah serangan siber yang terus meningkat. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat bahwa sepanjang tahun 2021 terdapat 1,6 miliar serangan siber yang terjadi di Indonesia.
“Termasuk, ratusan hingga ribuan potensi serangan siber yang ditujukan kepada Ring-1 Istana Negara. Tidak hanya dari serangan siber melalui malware, BSSN juga mendeteksi anomali sinyal elektromagnetik yang berasal dari sekitar lokasi Istana Negara terhadap Ring-1 Istana Negara,” ungkapnya.
Bamsoet menjelaskan bahwa Indonesia harus memiliki layanan digital dan intelijen yang terintegrasi untuk mengatasi tantangan di bidang pertahanan siber. Saat ini, beberapa kementerian dan lembaga memiliki unit siber sendiri-sendiri tanpa integrasi. Dia berharap bahwa unit-unit tersebut akan berkembang menjadi angkatan siber tersendiri, seperti yang terjadi di negara-negara maju.
“Kementerian Pertahanan dan TNI memiliki satuan siber, di kepolisian juga sudah ada, BSSN ada satuan sibernya. Tapi semuanya berjalan sendiri-sendiri tidak terintegrasi. Harapan saya unit-unit yang tersebar itu nanti bisa berevolusi menjadi angkatan tersendiri, seperti di Singapura dan negara-negara maju lainnya,” ucapnya.
Selain itu, Bamsoet juga menyebut perlunya Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional untuk memperkuat kesiapan siber dan digital Indonesia. Ia menilai bahwa kekuatan siber dan digital nasional akan mendukung peran Indonesia sebagai ketua ASEAN 2023 dalam mengembangkan konektivitas digital di kawasan.
“Untuk menguatkan konektifitas digital ASEAN, Indonesia terlebih dahulu harus menjadi contoh dengan memperlihatkan konektivitas digital di dalam negeri yang kuat,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet.
Bamsoet juga memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur digital yang akan membantu mengatasi kesenjangan digital dan memastikan transformasi digital memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan demikian bisa mengatasi isu kesenjangan digital dan memastikan transformasi digital memberikan manfaat bagi semua segmen masyarakat, termasuk komunitas perdesaan dan di daerah 3T, tertinggal, terdepan, dan terluar,” kata Bamsoet.
Artikel ini ditulis oleh: