Jakarta, Aktual.com – Indonesian Community For Energy Research (ICER) mendukung penuh sikap tegas Kementerian ESDM yang menyatakan siap menghadapi PT Freeport apabila Perusahaan asal Amerika Serikat itu mengajukan gugatan ke Mahkamah Arbitrase.

Menurut koordinator ICER, Iqbal Tawakal sudah saatnya Pemerintah beraksi keras terhadap korporasi yang jelas-jelas tidak memiliki iktikad baik dan juga tidak mempunyai concern terhadap para Pekerjanya.

“ICER menyampaikan kepada seluruh elemen baik seluruh NGO dan juga Pemerintah Daerah bersama-sama merapatkan barisan untuk menekan PTFI untuk jangan mengorbankan kepentingan Pekerjanya, karena sesungguhnya sejak tahun 1967 Freeport MacMoRan telah mendapatkan keuntungan yang sangat fantastis dan menempatkan mereka pada perusahaan pertambangan kelas dunia yang backbone operasi berasal dari Tanah Papua-Indonesia,” kata Iqbal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (19/2).

Sebelumnya Pemerintah Indonesia menantang balik perusahan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk bersengketa di Mahkamah Arbitrase setelah perusahaan asal Amerika Serikat itu berulang kali mengancam untuk menuntut ke Arbitrase dan menggunakan eksploitasi pemecatan karyawan untuk menekan pemerintah serta menolak ketentuan UU No 4 Tahun 2009.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan menuturkan; wacana PT Freeport membawa persoalan ke arbitrase merupakan langkah hukum yang harus dihargai dan menjadi hak siapa pun. Kendati pemerintah tidak mengharapkan hal tersebut karena apapun keputusan hasil persidangan nantinya, akan menimbulkan dampak yang kurang baik dalam sebuah relasi kemitraan.

“Namun itu langkah yang jauh lebih baik daripada selalu menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat menekan Pemerintah. Korporasi global selalu memperlakukan karyawan sebagai aset yang paling berharga, dan bukan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan semata,” kata Jonan dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2).

(Reporter: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka