Jakarta, Aktual.com – Kementerian BUMN mengangkat Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen baru PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggantikan Jusman Syafii Djamal.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, berdasarkan pada Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-64/MBU/03/2021, Kementerian BUMN mengangkat Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Riza Primadi sebagai Komisaris Independen KAI, Rochadi sebagai Komisaris Independen KAI, Diah Natalisa sebagai Komisaris KAI, dan Chairul Anwar sebagai Komisaris KAI.

“Kami mengucapkan selamat kepada Said Aqil Siroj, Riza Primadi, Rochadi, Diah Natalisa, dan Chairul Anwar. Semoga dapat membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia,” ujar Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/3).

Selain itu, Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Jusman Syafii Djamal sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Rahmat Hidayat sebagai Komisaris Independen KAI, dan Suhono Harso Supangkat sebagai Komisaris KAI, serta mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Basuki Purwadi sebagai Komisaris KAI.

Joni mewakili manajemen KAI juga menyampaikan terima kasih kepada Jusman Syafii Djamal, Rahmat Hidayat, Suhono Harso Supangkat, dan Basuki Purwadi yang telah mengabdikan diri di KAI.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Jusman Syafii Djamal, Rahmat Hidayat, Suhono Harso Supangkat, dan Basuki Purwadi atas pengabdian dan dedikasinya selama ini kepada KAI dalam rangka turut memajukan perkeretapian Indonesia,” katanya.

Sehingga susunan Dewan Komisaris KAI menjadi Said Aqil Siroj, Pungky Sumadi, Cris Kuntadi, Freddy Harris, Riza Primadi, Rochadi, Diah Natalisa, dan Chairul Anwar.

Dengan demikian susunan Dewan Komisaris KAI yang baru adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Said Aqil Siroj

Komisaris : Pungky Sumadi

Komisaris : Cris Kuntadi

Komisaris: Freddy Harris

Komisaris : Diah Natalisa

Komisaris: Chairul Anwar

Komisaris Independen: Riza Primadi

Komisaris Independen : Rochadi

(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin