“Apakah harus terjadi bentrok fisik terlebih dahulu agar dapat perhatian dan di pedulikan oleh Pemerintah Republik Indonesia ini?,” tulis akun tersebut.

Akun tersebut menyebutkan dengan huruf kapital bahwa hutan adat adalah ruang hidup masyarakat Suku Dayak Tomun.

“HUTAN KAMI RUANG HIDUP KAMI MASYARAKAT ADAT DAYAK TOMUN!,” tulisnya.

Dibagian akhir, akun tersebut menghimbau kepada sahabat indoflashlight agar membantu masyarakat Laman Adat Kinipan karena hutan mereka telah direnggut PT SML tersebut.

Kami menghimbau kepada Sahabat @indoflashlight untuk membantu saudara kita yang ada di Kalimantan. Hutan mereka di renggut, apa kita diam saja? saatnya keadilan harus di tegakkan!

Akun tersebut menutup dengan menuntut kejelasan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kalteng terkait permasalahan Laman Adat Kinipan yang tak kunjung selesai.

“Kami butuh kejelasan pemerintah!,” tulisnya.

Sampai 21 (dua puluh satu) jam terbitkan status tersebut sudah disukai oleh 10.892 orang.

Hampir 11.000 orang yang menyukai status tersebut menunjukan bahwa masyarakat Indonesia menunggu penyelesaian dan perhatian dari PT. SML, milik paman Sugianto Sabran, petahana calon gubernur Kalteng tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid