Tanpa Alvin Lim, Henry Surya akan bebas dari tahanan. Karena keangkuhan Henry Surya tidak mau membayar Rp40 Milyar kerugian korban yang diwakili oleh LQ Indonesia Lawfirm, Henry Surya tidak akan pernah menyangka seluruh masyarakat dan pemerintah memusuhinya. Tanpa Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm, maka kasus Indosurya akan redup dan tidak Viral. Alvin Lim yang membuat Viral di Uya Kuya dan Deddy Corbuzier dan mengandeng Artis untuk berani bersuara.

“Walau Alvin Lim sekarang dipenjara beliau tidak takut dan tidak menyesal, ini resiko Lawyer jujur dan berintegritas. Walau sebelumnya ditawari Rp8 Milyar untuk mundur dari kasus Indosurya, beliau tolak. Katanya, bagi saya yang terpenting adalah kerugian para korban dikembalikan, bukan untuk memperkaya diri saya sendiri. Kini LQ Indonesia Lawfirm menangani kuasa korban Indosurya dengan kerugian lebih dari 1 Triliun Rupiah belum kasus lainnya seperti Kresna, Mahkota, Oso Sekuritas, Narada, dll jika di total ada puluhan Triliun dikuasakan ke LQ.” Tutup Bambang Hartono.

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin