Jakarta, Aktual.com – Proses pemilihan rektor periode 2019-2024 di Universitas Padjajaran tampaknya masih membutuhkan nafas panjang. Padahal terpilihnya rektor baru harus sudah ada paling lambat tiga bulan sebelum masa akhirnya rektor saat ini.
Tahapan proses Pilrek Unpad seharusnya berakhir pada 27 Oktober 2018 dimana Majelis Wali Amanat (MWA) memutuskan satu nama dari peringkat tiga besar Calon Rektor (Calrek) yang sudah terseleksi.
Tetapi, pada saat sidang pleno penetapan Calrek menjadi Rektor di Gedung Magister Unpad terlihat adanya keputusan menunda, dengan alasan ada tahapan yang tidak dilalui sehingga dianggap cacat.
Belum lagi, terdapat calrek yang memiliki catatan yang dikategorikan buruk bilamana terpilih sebagai seorang rektortor. Seperti dugaan kasus KDRT yang dituduhkan sang mantan istri terhadap Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Obsatar Sinaga atau yang akrab disapa Obi.
Kasus dugaan KDRT Obi belakangan ini mengemuka, terlebih adanya surat pernyataan dari sang mantan istri kepada presiden republik Indonesia Joko Widodo untuk melakukan peninjauan kembali terhadap Obi, untuk dijadikan orang nomor satu di Universitas Negeri di Bandung, Jawa Barat tersebut.