Meski kuasa Hukum Obsatar Sinaga telah mengklarifikasi kasus tersebut dengan laporan Kepolisan terkait KDRT telah dicabut. Penilaian lain diberikan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Komisioner Komnas Perempuan Azriana mengatakan, pemilihan Obsatar Sinaga sebagai Calon Rektor harus dihentikan, mengingat kasus KDRT bukanlah kasus ringan dan bagi pelakunya tidak boleh diberikan kesempatan kembali.
”Sebaiknya ada yang menyampaikan keberatan juga kepada panitia pemilihan. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena tentunya akan berpotensi kejadian serupa dan bila terjadi bukan hanya pribadi yang tercoreng namun civitas akademi pun akan menjadi rusak,” kata Azriana dalam keterangan tertulisnya seperti yang ditulis, Sabtu (22/12).
Tidak hanya Komnas Perempuan Sesepuh Jawa Barat, Alumni Universitas Padjadjaran (Unpad), dan beberapa kelompok paguyuban Sunda juga ikut mengecam Majelis Wali Amanat (MWA) yang meloloskan salah satu calon rektor Unpad, Obsatar Sinaga.
Rekam jejak Obsatar terkait dugaan kasus KDRT yang telah tersebar di media sosial membuat citra Unpad memburuk. Salah satu sesepuh, Dindin S. Maolani mengatakan, tuduhan KDRT yang terlanjur tersebar di media massa dan media sosial bukan hal sepele. Pasalnya, Obsatar juga mendapatkan suara terbanyak saat pemilihan tiga bakal calon rektor Unpad.