“Sembilan puluh persen dari mereka menyampaikan kondisi kerja tidak ada masalah, sesuai dengan perjanjian kerja. Kata mereka penampungannya enak, bagus, ada dapur,” lanjut Yusuf.

Fakta ini dibenarkan oleh Azzam yang dipercaya untuk menyuarakan keluhan rekan-rekannya sesama pekerja yang bekerja di perusahaan itu.

“Masalahnya cuma gaji kadang terlambat, bahkan pernah sampai 5 bulan. Ada teman-teman yang belum dibuatkan iqamah, akhirnya ada yang ditangkap polisi dan dimasukkan ke penjara,” jelas Azzam.

Ditambahkan Azzam, pekerja migran Indonesia yang ditahan karena tidak memiliki iqamah tersebut kini sedang diurus oleh perusahaan dan diupayakan agar bisa dibebaskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid