Kepada tim KJRI Jeddah kala itu pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Oleh sebab itu, tim dimita kembali lagi menghadap keesokan harinya guna melengkapi berkas BAP sebelum dilimpahkan ke kejaksaan negeri (niyabah ammah) di Mekkah.

Konjen memerintahkan tim pelayanan dan perlindungan warga KJRI Jeddah agar kasus tindakan tidak manusiawi kepada Ida terus dikawal dan memastikan pelaku dihukum seadil-adilnya.

“Kami akan terus kawal pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai perbuatannya. Zero tolerance terhadap tindakan kekerasan oleh siapapun kepada WNI,” tegas Konjen kepada tim perlindungan WNI KJRI Jeddah.

Konjen juga memerintahkan tim agar segera mengirimkan laporan kasus ini kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui Nota Diplomatik dan menyampaikan surat pengaduan kepada kantor tenaga kerja (maktab amal) guna menuntut penyelesaian hak- hak Ida.

Sesuai janjinya, pengguna jasa Ida mendatangi KJRI pada 16 April dan menyerahkan uang senilai 120 ribu riyal sebagai bentuk kompensasi tanazul.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid