Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI berkolaborasi dengan Japan Agency of Maritime Education and Training for Seafarers (JMETS), guna membangun kapasitas pelaut Indonesia terkait bidang keselamatan dalam pelayaran.
“Melalui kerja sama ini, tentunya kami berharap dapat meningkatkan kompetensi SDM KP, untuk mendukung pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia,” kata Direktur Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP)-Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP, Ilham, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (16/1).
Ia memaparkan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup penelitian navigasi oleh Program Studi Teknologi Penangkapan Ikan (TPI) Politeknik AUP yang akan dimasukkan ke dalam jurnal J-Stage (scopus index Q-2).
Direktur Politeknik AUP menyampaikan bahwa Politeknik KP AUP merupakan representasi Indonesia, karena memiliki taruna/taruni serta tenaga pengajar yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dengan demikian, lanjutnya, kolaborasi ini bukan hanya terjalin antara Politeknik AUP dengan JMETS, tetapi secara lebih luas, antara Indonesia dan Jepang.
“Kolaborasi ini juga diharap tidak hanya terkait dengan riset dan pemahaman pelaut kapal penangkap ikan, namun juga hal strategis lainnya. Semoga pandemi COVID-19 dapat segera berakhir, hingga nantinya kita dapat bertatap muka secara langsung,” ucap Ilham.
Sebagaimana diketahui, perencanaan dan pengusulan kerja sama anatara Politeknik AUP dan JMETS dirintis sejak Juli 2020.
Saat ini, kerja sama yang disepakati sampai dengan 31 Maret 2022, berfokus pada pengembangan keselamatan bernavigasi pada kapal penangkap ikan di indonesia melalui pemahaman tentang Radar dan alat navigasi lainnya untuk tujuan keselamatan pelayaran.
Politeknik AUP menyediakan data yang berkaitan dengan topik kerja sama, yang akan dianalisa bersama untuk menjadi rekomendasi ilmiah sebagai bahan kajian peningkatan keselamatan bagi kapal penangkap ikan.
JMETS merupakan lembaga pendidikan dan pelatihan bidang kemaritiman independen yang menggelar pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi di bawah pembinaan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang.
Indonesia telah meratifikasi (Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel) STCWF 1995 melalui Perpres No.18 Tahun 2019 tentang Pengesahan International Convention on Standards of Training Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga Bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995).
“Tentunya peningkatan standar SDM, kurikulum, sarana dan prasarana bagi lembaga diklat pelaut kapal perikanan menjadi mandatori, di mana Politeknik AUP menjadi salah satu bagian di dalamnya,” ujarnya.
Nantinya, data dan informasi yang menjadi hasil dari kerja sama ini, akan menjadi menjadi publikasi ilmiah yang dapat dijadikan sebagai literatur atau bahan edukasi dan pelatihan untuk peningkatan keselamatan bernavigasi untuk operasi penangkapan ikan dan pelayaran bagi masyarakat yang menjadi awak kapal penangkap ikan pada kapal nonkonvensi tidak hanya di Indonesia tetapi juga internasional. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin