Jakarta, Aktual.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertekad untuk benar-benar melakukan deregulasi guna memperbaiki tata niaga produk mutiara yang merupakan salah satu komoditas sektor kelautan dan perikanan yang banyak diekspor.
“Kami sekarang sedang melaksanakan banyak deregulasi untuk mendukung lebih besar lagi kegiatan bisnis,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rilis berita KKP yang diterima di Jakarta, Selasa (20/10).
Menurut dia, pemerintah memberikan banyak keringanan terkait dengan perubahan atas sejumlah aturan yang memberatkan pebisnis dalam negeri, misalnya terkait pajak ekspor mutiara yang tinggi.
Menteri Kelautan dan Perikanan berpendapat bahwa beban yang memberatkan tersebut juga berpotensi mengakibatkan harga mutiara menjadi mahal serta marak terjadinya penyelundupan ke luar negeri.
Untuk itu, ia juga mengutarakan permohonan kepada asosiasi mutiara untuk dapat berkonsolidasi dengan KKP guna membawa perubahan dalam deregulasi yang dinilai dibutuhkan oleh industri mutiara nasional.
“Kita bisa mengajukan apa yang perlu diajukan,” katanya dan menambahkan, pengurangan pajak ekspor terkait komoditas mutiara bakal membuat produksi perhiasan Indonesia juga menjadi lebih berdaya saing dengan produsen negara lain.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka