Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) resmi melakukan penutupan proyek kerja sama lima tahun Sustainable Ecosystems Advanced (SEA) yang bertujuan membenahi konservasi laut berbasis ekosistem.
“Terima kasih saya sampaikan atas kerja sama yang luar biasa selama lima tahun ke belakang antara Pemerintah Indonesia, khususnya KKP dan Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID yaitu sejak 2016. Selain itu terima kasih juga kami sampaikan kepada para mitra yang aktif berpartisipasi dalam menyukseskan Proyek SEA ini,” kata Sekjen KKP Antam Novambar di Jakarta, Rabu (17/2).
Menurut dia, melalui program SEA telah banyak program bagus sehingga banyak target dilampaui, seperti perikanan berkelanjutan terutama perikanan dan nelayan skala kecil, area perbaikan pengelolaan perikanan dan kawasan perlindungan perairan di Indonesia timur seperti Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat, begitu juga untuk pengelolaan wilayah konservasi perairan.
Dalam agenda kegiatan yang dilakukan secara daring tersebut juga dilaporkan mengenai capaian target Proyek SEA yang meliputi konservasi kawasan perairan, penguatan keamanan laut dan pelabuhan, penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui penegakan hukum di laut melalui Pokmaswas, pengelolaan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil, kerja sama IPTEK bidang Kelautan, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Seperti diketahui, Proyek Sustainable Ecosystems Advanced (SEA) adalah program kerja sama hibah lima tahun yang mendukung Pemerintah Indonesia untuk melestarikan keanekaragaman hayati laut dan meningkatkan tata kelola sumber daya laut di tingkat lokal, kabupaten, provinsi, dan nasional di dalam area sasaran (Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat).
Dengan menggunakan pendekatan berbasis ekosistem untuk pengelolaan dan melibatkan pemangku kepentingan utama, Proyek SEA meningkatkan konservasi dan penggunaan sumber daya laut secara berkelanjutan dengan mereformasi pengelolaan perikanan dan mempromosikan kawasan lindung laut untuk meningkatkan produktivitas perikanan, ketahanan pangan dan gizi, dan mata pencaharian yang berkelanjutan.
“Terbukti Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 terdapat area seluas 21,7 juta hektare dalam perbaikan pengelolaan perikanan, jauh melampaui target yaitu 6 juta hektare. Selain itu juga terdapat 17,2 juta hektare area dalam perbaikan pengelolaan dengan implementasi perencanaan tata ruang laut,” paparnya.
Capaian lainnya adalah 1,6 juta hektare Kawasan Konservasi Perairan, melampaui target 1 juta hektare area konservasi, serta perlindungan ekosistem mangrove di Kawasan Konservasi Perairan Sorong Selatan seluas 336,062 hektare dan ekosistem mangrove di area penangkapan ikan tradisional 66,921 hektare di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Direktur USAID Indonesia Ryan Washburn juga menyampaikan bahwa Pemerintah Amerika Serikat menyampaikan rasa bangga atas hasil kerja sama yang sangat baik dengan mitra multipihak ini.
“Pemerintah AS melalui USAID menyampaikan apresiasi setingginya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah ketiga provinsi terutama kepada Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi terkait yang telah bekerja bersama dalam mewujudkan target pemerintah Indonesia dalam penguatan maritim,” ucap Ryan.
Sebelumnya, Direktur Perizinan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Ridwan Mulyana menambahkan bahwa KKP telah menyiapkan program-program bantuan dalam masa transisi menuju ekosistem laut yang berkelanjutan.
Terkait kelestarian ekosistem perairan, KKP juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Jenis Ikan yang menetapkan 20 jenis ikan bersirip sebagai jenis yang dilindungi.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut pemisahan Otoritas Pengelola (Management Authority/MA) CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) untuk jenis ikan bersirip (pisces) dari semula berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beralih kewenangan pengelolaannya kepada KKP. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin