“Terhitung sejak tanggal 15 Oktober 2018, polis tersebut dinyatakan lapse atau menjadi tidak aktif, dikarenakan nilai investasi tidak mencukupi untuk membayar biaya asuransi, dan telah diberitahukan secara tertulis tertanggal 16 Oktober 2018,” ujarnya.
Informasi mengenai status polis lapse, dikatakan Andre, sudah disampaikan pihaknya kepada nasabah beberapa kali melalui berbagai sarana komunikasi.
“Salah satunya pada tanggal 6 November 2018, informasi tersebut disampaikan melalui telepon kepada nasabah, dan telah diterima serta dimengerti oleh nasabah,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin