Jakarta, Aktual.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah kabar yang menyatakan bahwa perusahaan BUMN itu tegah menghadapi masalah besar karena utang yang jatuh tempo dan tidak mampu dibayar oleh PLN.

Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto menegaskan bahwa pihaknya telah membayar utang jatuh tempo dan kondisi keuangan PLN masih terbilang aman.

“Oooh engga ada. Kita sudah lewatin bayar selesai. Utang yang rutin aja. Yang jatuh tempo itu gak bener itu. Bahkan kita waktu menerbitkan obligasi, kita sudah menyelesaikan kewajiban-kewajiban kita. Jadi PLN selalu memelihara bagaimana likuiditas terjaga dengan baik,” katanya di Kementerian ESDM, Rabu (5/7).

Sejauh ini menurut Sarwono pihaknya selalu menjaga kesehatan keuangan korporasi. Adapun tenggang waktu pembayaran utang selalu memperhatikan keberlangsungan bisnis.

“Kapan jatuh temponya kita perhitungkan dari sekarang. Seperti kemarin global bond, kan ada yang 30 tahun ada yang 10 tahun, itu menyesuaikan rolling purcast kapan itu, itu supaya tidak ada kesulitan dalam membayarkan kewajiban kewajiban,” pungkasnya.

Diketahui, menurut laporan keuangan PLN per akhir 2016, PLN memiliki liabilitas/utang jangka panjang sebanyak Rp272,15 triliun atau menurun 30,11 persen dibanding tahun sebelumnya Rp389,44 triliun.

Dari angka tersebut, porsi terbesar berasal dari utang perbankan dengan nilai Rp100,36 triliun, atau 36,87 persen dari total pinjaman. Selain itu, perusahaan juga mencatat utang obligasi dan sukuk sebesar Rp68,82 triliun.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan