Jakarta, Aktual.co —Fraksi-fraksi di DPRD DKI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) siap untuk menggunakan semua kewenangan yang mereka miliki sebagai dewan untuk menindaklanjuti munculnya penolakan dari sebagian warga Jakarta yang menolak pelantikan Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI definitif.
Ketua Presidium KMP DKI Jakarta, M Taufik mengatakan untuk tujuan itu mereka akan menggunakan Hak Interpelasi (hak bertanya) dan Hak Angket (menyatakan pendapat) guna ‘menjegal’ pelantikan Ahok.
“Perlu saya sampaikan bahwa publik mendesak untuk persoalan Ahok. Kita akan pakai mulai hak bertanya sampai hak menyatakan pendapat akan kami gunakan. Terlepas nantinya Undang-Undang 32 atau 29 yang akan diputuskan MA, kita akan tetap gunakan hak dewan,” ujar Taufik yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI tersebut saat ditemui di Hotel Grand Melia, Jakarta, Selasa (11/11).
Taufik beralasan koalisinya melakukan itu lantaran hanya mereka yang selama ini selalu terbuka menampung aspirasi dari masyarakat, yakni dengan menerima untuk melakukan dialog dengan DPRD DKI bila ada pengunjukrasa.
“Yang menarik kalau ada demo di DPRD itu yang berani menerima (perwakilan pendemo) cuma KMP saja. Mulai dari demo buruh, FPI (Front Pembela Islam), demo warga rusun, sampai demo Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) kemarin hanya KMP yang menerima,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya KMP di DPRD DKI sore ini menggelar acara pengukuhan struktur kepengurusan di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan. Taufik mengatakan acara pengukuhan bertujuan untuk menguatkan kekompakan KMP di DPRD DKI Kebon Sirih.
“Inikan kita pengukuhan DKI Jakarta jadi acaranya secara terbuka adalah KMP untuk menyatukan persepsi bagaimana membangun Jakarta ke depan,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: