Jakarta, Aktual.co — Koalisi Perkotaan mendesak Badan Legislasi Daerah (Balegda) agar tidak membahas Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diserahkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)   tanggal 3 Apr 2015 lalu.

Ketua Koalisi Perkotaan Ubaidillah, mengatakan Balegda harus memperhatikan naskah akademiknya terlebih dahulu sebelum menjadwalkan pembahasan raperda tersebut.

“Naskah akademiknya bagaimana dampaknya untuk lingkungan, itu harus diperhatikan,” kata Ubaidillah saat dihubungi aktual.co Rabu (6/4).

Dijelaskan Ubai dalam membahas Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil harus melibatkan sejumlah pakar dan masyarakat khususnya warga pesisir pantai.

Dia melihat seperti ada gelagat kesengajaan dari Balegda untuk menutupi pembahasan Raperda yang tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasannya.

“Kita melihat ada kesengajaan Balegda menutupi, yang tidak terbukanya membahas atau tidak, aneh kalau tiba-tiba dijadwalkan, sama saja legislatif menjual laut Jakarta kepada swasta,ini yang perlu dipertanyakan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid