Sementara pada saat yang bersamaan Direktur Eksekutif, Center of Indonesian Tax Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa indeks presepsi kebijalan mineral menempatkan Indonesia terlempar pada posisi 91 dari 109 negara.
“Pada tahun 2015 dalam hal presepsi kebijakan mineral, termasuk kebijakan perpajakan dan royalti, Indonesia berada di peringkat 91,” pungkasnya.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka