Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memanggil perusahaan raksasa media sosial, TikTok dan Meta, untuk dimintai keterangan usai kerusuhan dalam demonstrasi di depan DPR RI pada 25 Agustus 2025. Pemerintah menilai eskalasi situasi turut dipengaruhi maraknya konten provokatif yang beredar di dunia maya.
“Iya, saya pribadi sama Pak Dirjen juga saya hubungi. Yang pertama saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pacific. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini,” ujar pejabat Komdigi, Angga, kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, komunikasi awal juga sudah dilakukan dengan perwakilan TikTok Indonesia maupun Meta Indonesia. Pemerintah berharap kedua platform itu bisa lebih bertanggung jawab dalam menjaga ruang digital yang sehat di Indonesia.
Selain TikTok dan Meta, pemerintah juga berniat meminta penjelasan dari X (Twitter). Namun, rencana itu terhambat karena platform tersebut belum memiliki kantor resmi di Indonesia.
“Harusnya mohon maaf, mereka berjalan dan beroperasi di atas infrastruktur, dan penggunanya adalah orang-orang Indonesia. Menurut kami sebagai organisasi dia harus comply dengan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Angga.
Ia menegaskan, negara tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum. Namun, ruang digital tidak boleh menjadi saluran penyebaran informasi menyesatkan yang dapat memicu kerusuhan.
“Silakan (berpendapat), tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah gerakan-gerakan yang sebenarnya nggak ada kan di lapangan. Dan akhirnya korbannya mohon maaf masyarakat sendiri,” katanya.
Lebih jauh, pemerintah mendorong agar platform media sosial membangun sistem otomatis yang dapat mendeteksi akun-akun palsu, termasuk buzzer. “Platform harus memiliki sistem otomatis yang bisa mendetect bahwa ini bukan akun yang dimiliki orang, real human. Bukan akun yang dimiliki oleh benar-benar orang by name, by address, by number phone dengan benar,” ungkap Angga.
Komdigi menekankan bahwa keterlibatan media sosial penting untuk menjaga iklim demokrasi dan keamanan ruang digital.
“Ini yang negara hadir, dan kita juga minta masyarakat dan teman-teman media membantu menjelaskan ke publik. Kita nggak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu,” Angga menandaskan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andry Haryanto

















