Jakarta, Aktual.com – Komisi I DPR RI telah memberi persetujuan kepada calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan persetujuan itu berdasarkan hasil Kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandagan fraksi-fraksi di komisi I.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Meutya usia melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI di ruang rapat komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11).
Meutya mengatakan hasil persetujuan komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna.
Kata Meutya, hasil RDPU untuk memberikan persetujuan terhadap calon panglima TNI sebagaimana amanat UU Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Usai mendapatkan persetujuan, sontak sejumlah anggota komisi I mengajak Andika Perkasa untuk foto bersama.
Sementara itu, kandidat tunggal Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa mengucapkan terimakasih usai disetujui oleh Komisi I DPR RI menjadi panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Nampak raut mata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu berkaca-kaca usai mendengarkan pembacaan kesimpulan rapat internal Komisi I DPR oleh Meutya Hafid.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian,” kata Andika dengan singkat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi I DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Sebelumnya, Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR RI.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi