1 dari 5
Kedatangan kursa hukum dań perwakilan PT. Tri Bakti Sarimas di komisi III ini untuk meminta perlindungan hukum kepada DPR karena penetapan status tersangka terhadap dua pimpinan PT TBS juga karena adanya dugaan kejanggalan dan cacat hukum.
Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum PT. Tri Bakti Sarimas di ruang Komisi III, Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman menyapa Kuasa Hukum PT. Tri Bakti Sarimas sebelum memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang Komisi III, Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano
















































