Jakarta, Aktual.co — Komisi V DPR RI akan membentuk panja keselamatan penerbangan nasional agar accident tidak terjadi lagi.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana menyebutkan bahwa panja ini dibentuk dengan tujuan agar kemenhub lebih fokus terhadap safety penerbangan nasional ke depannya dan tidak ada saling menyalahkan dalam kapasitas wewenangnya.
“Dalam UU penerbangan khan udah jelas, menteri perhubungan sebagai penanggung jawab keselamatan penerbangan, dengan demikian kami DPR sebagai mitra pemerintah wajib melakukan fungsi pengawasan terhadap hal ini,” ujar legislator yang akrab disapa Adia ini, kepada wartawan di gedung parlemen, Senin (19/1).
Selain itu, DPR RI akan memanggil Menhub Ignasius Jonan pada Selasa (20/1) besok untuk rapat dengar pendapat setelah sebelumnya mangkir.
“Besok kita akan dengarkan pendapat dari Menhub dulu, undangan sudah kita sampaikan ke pak Jonan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: