Jakarta, Aktual.com — Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan bahwa tidak akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar meski harga minyak dunia tercatat terus mengalami penurunan. Hal itu dilakukan untuk menutupi kerugian yang dialami PT Pertamina (Persero) akibat menahan menaikan harga beberapa waktu lalu selama harga dunia melonjak.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir justru menuding alasan tersebut hanyalah akal-akalan Pemerintah. Terlebih, sangat disayangkan juga karena rakyat justru harus dibebankan untuk menutupi kerugian Pertamina.

“Pemerintah akal akalan saja, yang jelas Jokowi dan kawan-kawan mencekik leher rakyat. Kapan jokowi memberi kemudahan?” kata Hafisz saat dihubungi Aktual di Jakarta, (26/7).

Ia menjelaskan, segala kekacauan ini juga disebabkan oleh Pemerintah yang telah melanggar UUD 1945, ketika menyerahkan harga BBM kepada pasar bebas.

“Harga BBM dikontrol oleh mekanisme pasar dunia, itu menyalahi UUD’45 khususnya pasal 33 ayat 1 dan 2,” ujar Hafisz.

Menurutnya, seharusnya pemerintah memberikan perlindungan kepada rakyat terkait BBM karena disitu ada universal obligation Negara yang harus dikeluarkan demi rakyat, sama halnya dengan angkutan transportasi publik yang mendapatkan subsidi karena di sana ada public obligation negara kepada rakyat.

“Namun pemerintah abai akan hal tersebut, ini jelas-jelas melawan hukum. Di Jepang atau Inggris model pemerintah seperti ini pasti akan turun dalam 6 bulan jika tidak mampu memberikan hak rakyat. Tapi berbeda dengan Indonesia, yang bahkan membiarkan harga BBM dikendalikan pasar dunia. Di mana hal tersebut juga sudah ditolak MK dalam keputusan pada akhir 2013 yang lalu,” terang dia.

Ia menambahkan, dengan demikian ada dua hal yang telah dilangggar pemerintah yaitu pasal 33 UUD’45 dan ketetepan MK tahun 2013.

“Ayo dong pak Azis Syamsudin, Komisi III DPR RI bisa lakukan pemanggilan kepada Presiden,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: