Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan hal itu pada seminar nasional “Urgensi Penyusunan UU EBT: Pengembangan EBT” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (24/1).
Menurut Agus Hermanto, Indonesia memiliki potensi EBT sangat besar tapi pemanfaatannnya masih minim, sehingga potensi EBT ini harus dioptimalkan.
Pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan pembangkit listrik, yaitu sejak tahun 2011, tercatat pembangkit listrik EBT mengalami peningkatan rata-rata sebesar 10 persen setiap tahun.
“Catatan ini adalah bukti komitmen Pemerintah dalam mengembangkan EBT. EBT juga harus menarik bagi investor, dan harga jual listriknya tetap harus kompetitif agar tarif konsumen tidak mahal,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Kamis (25/1).
Tren positif kontribusi pembangkit EBT dimulai sejak tahun 2011 dengan kapasitas terpasang sekitar 5,16 Gigawatt (GW). Angka ini mengalami peningkatan pada tahun 2012, yaitu sebesar 5,48 GW atau naik 6,2 persen. Selanjutnya, pada tahun 2013, kontribusi EBT meningkat sebesar 21,1 persen atau menjadi 6,6 GW.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid