Jakarra, Aktual.com – Komisi X DPR RI memastikan isu kesejahteraan guru akan menjadi bagian penting dalam pembahasan revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional. Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, usai kunjungan kerja reses ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (22/04/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi X tidak hanya meninjau infrastruktur pendidikan, tetapi juga menyerap aspirasi tenaga pendidik terkait kesejahteraan dan peningkatan kompetensi.
Menurut Hetifah, berbagai masukan dari daerah sangat relevan dengan substansi yang tengah dibahas di parlemen dalam revisi RUU Sisdiknas.
“Karena saat ini Komisi X sedang melakukan revisi undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, beberapa hal yang menjadi aspirasi, termasuk kesejahteraan dan kompetensi guru di sini, itu juga tadi dikemukakan,” ujar Hetifah, dikutip Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, temuan dari lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan strategis nasional agar berdampak luas, tidak hanya bagi daerah tertentu.
Salah satu sorotan utama dalam kunjungan tersebut adalah kondisi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dinilai masih belum mendapatkan kesejahteraan layak, meskipun memiliki peran penting dalam pendidikan dasar.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyatakan pihaknya akan mengawal isu tersebut dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas.
“Tentu saja karena sekarang sedang ada Panja RUU Sisdiknas maka isu-isu yang kita bahas hari ini terkait dengan gaji guru, khususnya guru PAUD, bisa langsung kita akomodir di pasal-pasal RUU Sisdiknas,” kata Kurniasih.
Selain itu, Komisi X juga menyoroti perlunya evaluasi jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar lebih adaptif terhadap kebutuhan sumber daya manusia di masing-masing daerah.
Melalui revisi RUU Sisdiknas, DPR berharap tercipta sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















