Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan lagi sepenuhnya menanggung beban pembiayaan 8 jenis penyakit yang dianggap menguras kas keuangan lembaga, (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Pemerintah khususnya Menteri Keuangan untuk bertindak cekatan dalam mengatasi defisit anggaran pada Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya mewujudkan welfare state atau negara kesejahteraan seperti cita-cita pendiri bangsa,” kata Mukhammad Misbakhun, di Jakarta, Kamis (22/8).

Menurut Misbakhun, mewujudkan sistem jaminan sosial yang baik bagi masyarakat memang bukan hal mudah. “Kebijakan BPJS Ini adalah bagaimana Pemerintah mengoperasionalkan cita-cita para pendiri bangsa akan welfare state. Mensejahterakan rakyat sebagai cita-cita kemerdekaan itu harus dioperasionalkan dengan baik,” ujar Misbakhun.

Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, realisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang masih belum sempurna, tapi BPJS Kesehatan tidak bisa dibiarkan sendirian menanggung beban sebagai operator untuk mewujudkan negara kesejahteraan.

Misbakhun menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam persoalan BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan kekurangan dana, katanya, negara harus segera mencukupinya. “Karena menteri keuangan adalah bendahara umum negara, maka harus hadir dan ikut cawe-cawe masalah ini,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: