Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan, DPR tidak pernah menghalangi upaya Pemerintah menutupi defisit di BPJS Kesehatan. Sejak BPJS Kesehatan mengalami tekor pada 2015, katanya, DPR langsung menyetujui usulan penambahan anggaran bagi institusi yang dipimpin Fahmi Idris itu.

“Karena kita tahu ini adalah tugas utamanya negara, sehingga kita juga harus mulai pada posisi yang rasional,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Misbakhun juga menyatakan kebijakan Pemerintah pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan itu membanggakan. Dia meyakini SJSN bidang kesehatan di Indonesia bisa lebih baik dibanding negara-negara sosialis sekalipun.

Hanya saja, kata dia, BPJS Kesehatan juga membawa implikasi serius pada APBN, sebab APBN juga harus menggelontorkan dana bagi penerima bantuan iuran (PBI).

Namun, Misbakhun menyebut, hal itu bisa diatasi jika tujuan membentuk BPJS Kesehatan untuk mewujudkan cita-cita akan negara kesejahteraan, caranya dengan
mendesain ulang pembiayaan BPJS Kesehatan.

“Pemerintah harus berani mendefiniskan ulang sistem jaminan sosial nasional kita. Kita harus berani membicarakan ini. Tidak boleh setiap tahun dan setiap kampanye presiden selalu menjadi isu musiman,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: