Sementara itu, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM juga telah menetapkan plafon KUR untuk 2019 mencapai Rp140 triliun, meningkat dibandingkan plafon KUR 2018 sebesar Rp123 triliun. Untuk bunganya tetap 7 persen per tahun.
Peningkatan plafon KUR tersebut mempertimbangkan antara lain pertumbuhan ekonomi 2018 yang diperkirakan 5,2 persen, pertumbuhan kredit UMKM sebesar 8,48 persen (yoy) tingkat inflasi terjaga di tingkat 2,88 persen sampai dengan September 2018
Artikel ini ditulis oleh: