Ikut hadir, Politisi PKS Refrizal mengatakan bahwa masuknya barang ilegal yang berasal dari luar negeri berasal dari cargo maupun barang bawaan penumpang di bandara internasional Minangkabau.
“Seluruh barang yang disita tersebut, karena adanya peraturan larangan yang mengakibatkan barang-barang tidak dipebolehkan masuk ke dalam negeri. Jadi, untuk rokok ditemukan pelanggaran, karena tidak memakai pita cukai dan pemalsuan produk rokok,” jelas Refrizal. [*Adv]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu