Pasca penggeledahan, suasana rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Komplek Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, terlihat sepi pada Rabu (10/8/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta, Aktual.com – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya akan meminta keterangan kepada pihak kepolisian soal penggeledahan di rumah Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini sudah berstatus tersangka.

“Bukan soal hasilnya (penggeledahan) juga yang paling penting, tapi apa, dan kenapa-nya, misalnya begitu,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu (10/8).

Anam menyebut Komnas HAM akan terus mengupayakan agar publik mendapat informasi yang utuh. Oleh sebab itu, pihaknya akan menelisik apa pun yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Jadi semua proses yang terkait ini (termasuk penggeledahan), dengan semangat bagaimana membuat terangnya peristiwa,” kata dia.

Sebagai informasi, Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 58, Jalan Saguling dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana. Keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah