Ketua Tim Penggunaan Pelarangan Penggunangan Cantrang Maneger Nasution (tengah) saat menggelar jumpa persnya terkait rekomendasi Komnas Ham soal pengaduan Kelompok Nelayan Cantrang di kantor Komnas Ham, Jakarta, Kamis (5/10/2017). Dalam hasil rekomendasinya Komnas Ham meminta pemerintah RI untuk segera membentuk Tim Independen guna melakukan kajian terkait Cantrang sebagai salah satu alat penangkan ikan dan melakukan pemenuhan hak-hak masyarakat yang mengalami dampak dari penerapan kebijakan KKP RI. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: