Jakarta, aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjalankan proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara terbuka. Lembaga tersebut juga mendorong agar identitas para pelaku segera diumumkan ke publik.
“Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik, melibat pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka,” ujar komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Dalam proses penelusuran kasus ini, Komnas HAM telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat TNI, termasuk Danpuspom, Kababinkum HAM, serta Wakapuspen TNI beserta jajarannya.
Saurlin menjelaskan pihaknya juga meminta penjelasan langsung dari Danpuspom TNI terkait tahapan penyelidikan hingga penyidikan yang telah berjalan sejak peristiwa terjadi.
“Komnas HAM meminta Danpuspom menjelaskan bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sejak peristiwa hingga saat ini. Puspom menyatakan sudah menetapkan 4 orang tersangka yang dikenakan Pasal 469 KUHP (penganiayaan berat) dengan alternatif 467 ayat 1 dan 2 (penganiayaan dengan rencana),” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa proses penyidikan kini hampir rampung, dengan progres yang telah mencapai sekitar 80 persen. Tahapan selanjutnya menunggu hasil visum korban serta keterangan dari Andrie Yunus.
“Puspom menyatakan bahwa proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80 persen dan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil visum korban dari RSCM dan keterangan saksi korban AY,” ungkapnya.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kemudian mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku.
Keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI,” kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Adapun para tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, yang saat ini masih menjalani proses pendalaman oleh penyidik.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















