Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan berkomitmen untuk terus mengembangkan kondisi kondusif untuk penghapusan kekerasan dan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan serta penegakan hak-hak asasi perempuan.

“Kami terus berupaya mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia,” kata Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu dalam konsultasi publik tahunan “Potret Perlindungan dan Pemenuhan HAM Perempuan di Indonesia Pasca-20 Tahun Reformasi” di Jakarta, Kamis (31/1).

Dia berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan untuk mendorong kondisi kondusif tersebut di antaranya peningkatan kesadaran publik tentang kekerasan seksual dan perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan seksual, pengembangan sistem peradilan pidana terpadu dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan serta penghapusan kebijakan diskriminatif di Indonesia.

Dia menuturkan perlu disiapkan gerakan atau upaya-upaya dan rekomendasi strategis untuk kepentingan dan kesejahteraan perempuan yang akan disampaikan pada presiden dan wakil presiden Indonesia mendatang agar masuk dalam dasar pembangunan bangsa Indonesia ke depan.

Komnas Perempuan mengatakan kekerasan terhadap perempuan meningkat seiring dengan munculnya polarisasi politik, politisasi identitas, suburnya fundamentalisme dan radikalisme yang merapuhkan hak asasi manusia, yang diekspresikan secara terbuka dalam bentuk intoleransi, persekusi, penyesatan dan penodaan agama yang seluruhnya berdampak pada kekerasan terhadap perempuan.

Artikel ini ditulis oleh: