Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi V DPR RI Fary Djeni Francis mengatakan bahwa komisi sudah mendengarkan aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojek online yang nantinya akan disampaikan kepada mitra kerja komisi bersangkutan.

“Tadi kita sudah mendengar masukan dari ADO ya, asosiasi driver online, jadi ada empat catatan strategis yang akan kami sampaikan kepada mitra kerja kita, yang rapat kerja dengan Dirjen Perhubungan Darat,” kata Fary di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).

Menurut dia, secara prinsip driver online ini menyatakan untuk segera aturan tentang Permenhub bisa diterapkan.

“Agar Pemerintah memberikan aturan khususnya yang belum diatur di Permenhub itu khususnya transportasi roda dua, tadi juga sudah kita jelaskan khusus berkait transportasi roda dua tidak diatur dalam UU lalu lintas,”ujar dia.

“Makanya nanti kita liat apa yg akan jadi terobosan atau yang bisa pemerintah lakukan dalam rangka untuk menjawab kebutuhan yang diatur UU,” sebutnya.

Selain itu, sambung Fary, bahkan ada beberapa masukan terkait win-win solution para pengendara dengan pengelola aplikasi online yang belum ada kejelasan keuntungan kedua belah pihak.

” Tadi disampaikan menyangkut terjadi cancel, lalu pembinaan yang ga begitu diatur, dan menyangkut batasan dan jumlah daripada transportasi online yang akan beroperasi di suatu tempat, itu juga ada masukannya,” ucap politikus Gerindra itu.

“Yang penting juga komisi V tadi pimpinan semua sepakat akan mengundang secara khusus para pengelola transportasi online dan juga konvensional untuk duduk bersama mencoba memecahkan persoalan yang dirasakan para driver ini agar terjadi win win solution, masyarakat diuntungkan dan drivernya tdk merasa dirugikan dan pengelola bisa berjalan sesuai dengan peraturan yg berlaku,” tandasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid