“Dari hasil evaluasi, itulah dilakukan addendum, memperbaharui perjanjian kontrak, luasan tanah yang akan dicetak, sesuai dengan kemampuan kontraktor,” kata dia.

Terkait penunjukan, menurut Alfons tak bisa dilepaskan dari semangat sinergi BUMN . “Melalui semangat sinergi BUMN, ini sebenarnya kan tak bisa dilepaskan dari kepemilikan negara di BUMN. Dengan menunjuk PT Indra Karya, maka pembayaran dari PT Sang Hyang Seri ujung-ujungnya keuntungannya lari negara,” jelas Alfons.

Dana yang digunakan adalah hasil keuntungan yang disisihkan dari BUMN-BUMN sebagai bentuk CSR. “Kalau kemudian balik lagi ke negara, ini kan seperti keluar dari kantong kiri masuk ke kantong kanan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara