Keenam, calon Panglima TNI yang baru juga harus memastikan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam berbagai praktik bisnis guna menjamin profesionalisme institusi TNI.

Sedangkan PR ketujuh adalah melakukan evaluasi menyeluruh atas penggunaan pendekatan keamanan di wilayah konflik dan PR kedelapan adalah merajut kembali harmonisasi antarlembaga.

Terakhir, Kontras mendesak Panglima TNI ke depan seharusnya bisa memberikan terobosan seperti mengeluarkan dokumen hasil Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat.

Di tempat terpisah, Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 mengambil keputusan menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, dan akan ditindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

“Menanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kelayakan calon Panglima TNI dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Sidang Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis (7/12).

Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Sidang Paripurna DPR menyatakan persetujuannya Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby