Jakarta, aktual.com – Massa yang merupakan korban kasus penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, melakukan aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, massa meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut hingga ke persidangan.
Kuasa hukum korban investasi Indosurya Alvin Lim, turut hadir dalam aksi tersebut dan menyampaikan orasinya sebagai perwakilan korban. Dalam orasinya, Alvin mengatakan kliennya kecewa karena tersangka Indosurya dibebaskan dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.
“Para korban ini, terutama investasi bodong, sangat kecewa dengan proses penegakan hukum. Karena kenapa? Proses penegakan hukum investasi bodong yang besar tidak ada satupun yang disidangkan. Jadi dari Indosurya itu lepas, berarti kan enggak disidangkan, enggak P21,” ucap Alvin Lim dalam orasinya, Selasa (28/6/2022).
Alvin menduga ada sejumlah oknum penegak hukum yang turut membuat kasus ini tidak berjalan hingga ke proses persidangan. Sehingga, ia meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk membenahi oknum-oknum tersebut sesuai dengan prinsip dan semboyan Polri Presisi Berkeadilan.
“Jadi bukan institusinya, institusinya baik, tetapi oknum inilah yang harus dibenahi oleh Kapolri. Kapolri juga harus berusaha mewujudkan janjinya bahwa hukum juga akan tajam keatas dan berani tegas,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin