Selain itu hadir juga model sekaligus presenter Patricia Gouw, yang juga korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus tersebut, lantaran kasus dugaan investasi bodong Indosurya tak kunjung mendapatkan titik terang.

“Pemerintah tidak boleh abai atas nasib puluhan ribu korban investasi bodong di Indonesia. Gaji Presiden, menteri, polisi dan jaksa berasal dari pajak kami, sudah sepatutnya pemerintah bantu masyarakat yang menjadi korban kejahatan Investasi bodong,” ujarnya.

Selain melakukan aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, massa juga melakukan aksinya di depan gedung Kejaksaan Agung RI.

Dalam aksinya tersebut, massa membawa spanduk, poster maupun peti mati.

“Jaksa Agung harusnya perhatikan masyarakat dan nilai keadilan, sidangkan Henry Surya dan bukan malah menyidangkan kuasa hukum kami dua kali untuk perkara yang sama. Oknum Kejagung harus diusut karena ini merusak nilai keadilan,” ucap salah seorang korban Indosurya, Jeffry di lokasi.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mewajibkan dua tersangka penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya melapor seminggu dua kali, setelah keduanya dibebaskan dari tahanan. Pembebasan dilakukan karena masa berlaku penahanan sudah habis.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin