Penetapan status KLB itu dilakukan karena kasus tersebut membutuhkan penanganan khusus dengan jumlah korban yang tidak sedikit, yakni mencapai 318 orang.

“Tapi kami juga telah mengerahkan semua petugas medis dan dokter untuk fokus membantu penanganan kasus keracunan massal ini,” ujar Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey.

Warga yang menjadi korban keracunan massal akibat makanan nasi bungkus yang diberikan panitia kepada para undangan itu, dari berbagai kelompok usia, yakni mulai balita, remaja, pemuda dan orang tua.

Awalnya, jumlah korban keracunan hanya sebanyak 150 orang, tetapi hingga Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB, korban keracunan sudah tercatat mencapai 318 orang.